Perjalanan dan Perkembangan Masjid Al Atiqiyah – Museum Keris Karadenan

cover Perjalanan dan Perkembangan Masjid Al Atiqiyah dan Museum Keris (sumber: CV CMJ)

Penulis          :  Akna Mumtaz Ilmi, dkk

QRCBN          : 62-839-5728-542

Penyunting   : Neneng Hendriyani

Lay out          : Tim CMJ

Desain Sampul: Tim Naskah X11  

Cetakan Pertama, Mei 2023

Kata “Masjid” berasal dari kata sajada-sujud yang berarti patuh, taat, serta tunduk penuh hormat, takzim. Sujud dalam syariat yaitu berlutut, meletakkan dahi, kedua tangan ke tanah adalah bentuk nyata dari arti kata tersebut. Oleh karena itu, bangunan yang dibuat khusus untuk salat disebut Masjid yang artinya tempat untuk sujud (Shihab, 1997:459). Menurut Eman Suherman, Masjid secara harfiah adalah tempat sembahyang, tetapi dalam bahasa Arab berarti tempat sujud, karena berasal dari kata sajadah. Sebagai tempat sujud, Masjid memiliki makna yang lebih luas, bukan sekedar gedung, sebab di mana pun umat Islam bisa melaksanakan sujud atau penghambaan kepada Allah SWT. Pada intinya masjid merupakan tempat yang sangat penting bagi seluruh umat Islam, karena di tempat itulah umat Islam menjalankan ibadahnya.

 Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas mengenai Masjid Al-Atiqiyah beserta Museum Keris Karadenan. Kami membahasnya dikarenakan masih banyak orang yang belum mengetahui bahwa ada tempat yang memiliki sejarah Islam seperti Masjid Al-Atiqiyah yang berada di Karadenan ini. Selain itu, masjid ini bisa dikatakan unik; unik karena jarang sekali ada museum yang terletak di lantai dua masjid seperti Masjid Al-Atiqiyah ini. Kami juga ingin mengembangkan nama Masjid Al-Atiqiyah dan Museum Keris yang letaknya berada di tengah-tengah pemukiman warga, sehingga jarang ditemui orang-orang.  Selain masjid, di lokasi yang sama juga terdapat Museum keris dan makam keramat. Masjid ini seperti masjid pada umumnya yaitu berfungsi sebagai tempat ibadah. Hal tersebut diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang museum. Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.

Pada bulan Februari di minggu pertama dan kedua, kami mengobservasi tempat bersejarah yang ada di Jl. Kaum 1 R.T 04 R.W 04 Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang berbentuk Masjid Islam Tertua di Priangan Barat beserta Museum Keris yang terdapat di lantai 2 Masjid Tersebut. Kami meneliti 2 tempat bersejarah sekaligus di Jl. Kaum 1 ini, yakni Masjid dan Museum.

Di lantai pertama terdapat Masjid. Masjid yang kami datangi dikenal sebagai pusat perkembangan Islam Tertua di Priangan Barat. Bukti bahwa Masjid ini merupakan Kerajaan Islam tertua di Priangan Barat adalah terdapat tulisan atas nama Prabu Sri Baduga Maharaja Ratu Haji Siliwangi dan Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, yang kamudian bermoyangkan Nabi Muhammad SAW. Itulah yang membuat Masjid dan Kampung Karadenan Kaum menjadi istimewa. kampung itu merupakan pusat perkembangan agama Islam tertua di Priangan Barat. Di lantai kedua terdapat museum keris yang berisikan benda pusaka seperti keris, gong, batu peninggalan dan benda pusaka yang lainnya.

Pengertian Museum menurut International Council of Museums (Eleventh General Assembly of ICOM, Copenhagen, 14 June 1974) yaitu Museum adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, dengan sifat terbuka dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengkomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Museum adalah suatu lembaga tetap tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, merawat, melestarikan, mengkaji, mengkomunikasikan bukti material hasil budaya manusia, alam, dan lingkungannya (Wardana 25).

Berdasarkan latar belakang dan mengacu kepada prinsip-prinsip dasar maka pendirian Museum Keris Karadenan juga termotivasi ketika peninggalan-peninggalan pusaka dari para leluhur yang berada pada masyarakat Karadenan dari masa ke masa atau dari tahun ke tahun keberadaanya semakin berkurang jumlahnya yang disebabkan benda pusaka tersebut banyak yang dihibahkan oleh pemiliknya kepada orang lain, yang dikarenakan ketidak mampuan dalam perawatannya yang pada akhirnya keberadaan benda-benda pusaka tersebut sudah tidak jelas lagi keberadaannya. Sebagai antisipasi dari kepunahan dan untuk menyelamatkan pusaka-pusaka yang masih ada maka pada tanggal 1 November 2015 Museum Keris Karadenan didirikan atas gagasan Bapak R. Dadang Supadma yang disepakati dan disetujui oleh Drs. R.H. Sudirja (Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid), R. Adi Wijaya, S.Pd (Ketua RW 04), Bapak H. Karyawan Faturahman (Tokoh Budayawan Bogor), para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para pemilik pusaka dan masyarakat Karadenan Kaum.*)