Bunga Rampai Goresan Pena Guru Jawa Barat

BUNGA RAMPAI GORESAN PENA GURU JAWA BARAT

ISBN: 978-602-52072-3

Editor: Neneng Hendriyani

Desain Sampul: whyboedy

Tata Letak: Ade Ayu Putrigati

Cetakan Pertama, Juli 2018

Penerbit Cakrawala Milenia Jaya Bumi Karadenan Permai Blok AA8 No.11-12 Cibinong – Bogor Jawa Barat Telp. 08136336202 – 085715773482 cakrawalamileniajaya@gmail.com web: http://cakrawalamj.co.id

Yamini, Sri. et.al. Bunga Rampai Goresan Pena Guru Jawa Barat /Sri Yamini, et.al.; Editor, Neneng Hendriyani cet.1-2018 Ukuran: 14.8 x 21 Jumlah Halaman x+81

Harga: Rp. 50.000,00

Buku antologi ini merupakan buku yang berisi kumpulan opini para guru yang mengajar di wilayah provinsi Jawa Barat mengenai pendidikan yang sedang booming dewasa ini. Para guru yang menulis di dalam antologi ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, SMA, dan SMK. Dengan berbagai mata pelajaran yang diampunya penulis berusaha menyampaikan ilmu pengetahuan, dan wawasan yang telah diperolehnya setelah mengikuti berbagai seminar, workshop, diklat daring dan luring kepada seluruh masyarakat dengan cara menuliskan opininya dalam antologi ini. Melalui karya sederhana ini para guru yang tergabung dalam Pena Guru Jawa Barat ini berusaha mengajak semua pihak untuk berpikir kritis mengenai berbagai hal yang terjadi di sekitar kita. Lewat tulisannya mengenai Tips Menulis dari Pelatihan Menulis Buku, Ibu Sri Yamini mengajak semua orang terutama guru untuk mulai membiasakan diri menulis dalam berbagai tema. Pendidikan Keluarga sebagai sokoguru utama dalam mendidik generasi penerus bangsa berusaha ditonjolkan kembali oleh Ibu Neneng Hendriyani. Melalui kesadaran sebagai ibu dan istri, ia mengajak semua perempuan Indonesia untuk menyadari fitrahnya sebagai pendidik yang utama bagi generasi penerus bangsa. Sejalan dengan tulisan sebelumnya, Ibu Ade Supartini mengingatkan pembaca bahwa Pendidikan karakter adalah strategi yang tepat untuk mendidik anak zaman now. Ibu Erni Wardhani lewat kegemarannya meneliti fenomena Bahasa alay di medsos berupaya mengingatkan pembaca pentingnya meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi zaman now yang sering dianggap sebagai generasi micin ini disinyalir masih perlu mendapatkan pembinaan dalam menggunakan Bahasa nasional yang baik dan tepat. Peran pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan dalam membangun kesadaran generasi micin ini. Demikian Ibu Erni Wardhani berpendapat dalam tulisannya tersebut. Makin berkembangnya dunia teknologi informasi saat ini menyebabkan gap yang cukup besar bagi orang tua dan anak. Menurut Ibu Erni Wardhani, orang tua yang sering dijuluki sebagai imigran di dunia digital tersebut harus menyesuaikan diri dengan anak-anak yang menjadi kaum native digital. Hal ini perlu dilakukan mengingat anak perlu didampingi dalam memanfaatkan teknologi dan informasi yang begitu mudah diaksesnya demi meminimalisir dampak negative jangka panjangnya.

Gegap gempitanya dunia Pendidikan menyambut kelahiran kurikulum baru pada tahun 2013 disambut oleh Ibu Kartika melalui tulisannya yang apik. Ia mengulas kurikulum tersebut dengan Bahasa yang ringan dan enak dibaca. Ya, kurikulum 2013 tidak sulit untuk diterapkan namun juga tidak mudah untuk dipahami oleh seluruh pihak. Oleh karena itu tepat sekali apa yang disampaikannya; gampang-gampang susah kurikulum 2013. Bagi orang tua yang sibuk bekerja seharian tentu pilihan menyekolahkan anaknya di sekolah yang menerapkan system full day school adalah pilihan yang tak bisa dihindari. Selain lebih aman dan dapat ikut mengawasi anak, full day school ini ternyata memiliki sisi lain yang perlu dicermati Bersama. Ibu Imas Mulyati dengan piawai membawa pembacanya untuk lebih merenungkan kembali sisi negatif full day school. Permasalahan klasik seputar UNBK rupanya menelisik rasa ingin tahu Ibu Imas Mulyati sehingga beliau memilih judul Indonesia, siapkah ber-UNBK? Tulisan ini sangat bernas sekali dan mudah dipahami oleh siapa pun yang ingin ikut serta meningkatkan kualitas evaluasi, penilaian, dan kemampuan para siswa melalui ajang tahunan tersebut. Seluruh keberhasilan di dunia Pendidikan tidak pernah lepas dari disiplin positif yang dimiliki oleh seluruh pihak yang terkait. Ibu Salmi dari SMK Negeri 6 Bandung menjelaskan dengan gamblang mengenai disisplin positif tersebut.

Selain itu ia pun melalui tulisannya mengajak siapa pun untuk membuat resolusi yang SMART. Resolusi SMART ini dapat membantu setiap individu untuk meraih impian dan cita-citanya dengan mudah. Tips-tips yang diberikannya sangat mudah untuk dijalani. So, tunggu apa lagi ayo baca hingga tuntas buku ini.

FUN SCIENCE BAHAN AJAR IPA KELAS VIII SMP

FUN SCIENCE BAHAN AJAR IPA

Penulis: Yuliati Mulyana, S.Pd

ISBN: 978-602-52072-5-9

Editor: Neneng Hendriyani

Desain Sampul:Boedy Why

Tata Letak: Cecep Suparman

Harga: 42.500,-

 

Mulyana, Yuliati

Fun Science Bahan Ajar IPA Kelas VIII SMP/Yuliati Mulyana;. Editor, Neneng Hendriyani -cet.1-2018

Ukuran: 14.8 x 21

Jumlah halaman x+197

 

Materi yang terdapat di dalam buku ini sesuai dengan kurikulum 2013 dan Buku Guru Kemdikbud. Buku ini membahas tuntas seluruh kompetensi dasar yang diajarkan di kelas VIII SMP disertai dengan kegiatan praktikumnya.

Dapatkan berbagai contoh kegiatan praktikum yang dapat dilakukan oleh siswa kelas VIII SMP dengan membaca buku ini.

Buku ini dapat dipesan di https://bit.ly/Bumori53

FUN SCIENCE BAHAN AJAR IPA KELAS IX SMP

ISBN: 978-602-52072-6-6

Penulis: Yuliati Mulyana, S,Pd

Editor: Neneng Hendriyani

Desain Sampul:Boedy Why

Tata Letak: Cecep Suparman

Harga: Rp. 42.500,-

 

Mulyana, Yuliati

Fun Science Bahan Ajar IPA Kelas IX SMP/Yuliati Mulyana;. Editor, Neneng Hendriyani -cet.1-2018

Ukuran: 14.8 x 21

Jumlah halaman ix+183

 

Buku ini disusun berdasarkan revisi Kurikulum 2013 dan disesuaikan dengan Buku Guru dan Siswa Kemdikbud. Buku ini dilengkapi dengan kegiatan pembelajaran yang menarik dan praktikum yang menyenangkan. Sehingga siswa kelas IX SMP dapat belajar langsung secara praktik tak hanya teori.

Buku ini tak hanya membahas tentang alat reproduksi manusia, hewan dan tumbuhan tetapi juga mengulas tips menjaga kesehatan alat reproduksi manusia khususnya. Dengan demikian siswa/i kelas IX SMP dapat menjaga diri dan kesehatan alat reproduksi sejak dini.

Pembahasan mengenai berbagai penyakit kelamin pun dibahas tuntas di buku ini.

Dapatkan bukunya di https://bit.ly/Bumori53

FUN SCIENCE BAHAN AJAR IPA KELAS VII SMP

ISBN: 978-602-52072-4-2

Penulis: Yuliati Mulyana, S.Pd

Editor: Neneng Hendriyani

Desain Sampul:Boedy Why

Tata Letak: Cecep Suparman

Harga: Rp. 42.500

 

Cetakan Pertama, Juli 2018

Mulyana, Yuliati

Fun Science Bahan Ajar IPA Kelas IX SMP/Yuliati Mulyana;. Editor, Neneng Hendriyani -cet.1-2018

Ukuran: 14.8 x 21

Jumlah halaman xv+229

 

Buku ini berisi kegiatan pembelajaran yang ada di kelas VII SMP. Selain dilengkapi dengan materi yang sesuai dengan silabus dan Buku Guru Kemdikbud 2013 juga dilengkapi dengan berbagai kegiatan praktikum siswa dan tabel hasil praktikum. Sehingga buku ini sangat membantu guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar IPA Terpadu di kelas VII SMP.

Buku ini dapat dipesan di https://bit.ly/Bumori53.

Form Surat Pernyataan Keaslian Naskah

————————————————KOP INSTANSI———————————————-

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                    : ………………………

NIP                                         : ……………………..

NUPTK                                  : ……………………..

NPWP                                   : …………………….

Pangkat / Golongan         : …………………….

Jabatan                                 : …………………….

Unit Kerja                            : ………………………

Menyatakan bahwa naskah bahan ajar dengan judul………………adalah karya asli yang saya buat sendiri.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.

 

…………., Juli 2018

Mengesahkan

Kepala INSTANSI                                                                                              Yang menyatakan

 

Ttd                                                                                                                         materai 600

Ddsgdhjsgd                                                                                                        hsfhdgfdzd

NIP. 5345265262                                                                                              NIP. 154546

Surat Pernyataan Keaslian Naskah

Halo, Sahabat CMJ. Apa kabar? Semoga bersama cerahnya hari ini semua baik-baik saja ya. Oh ya, untuk menerbitkan naskahnya di CMJ jangan lupa ya sertakan pula Surat Pernyataan Keaslian Naskah yang sudah diberi materai dan tanda tangan sahabat. Ini untuk menjamin bahwa naskah yang diterbitkan bebas unsur plagiasi.

Ditunggu ya naskah Sahabat semua di sini. Dapatkan pelayanan prima dan harga terbaik. Selamat berkarya.

 

Bogor, 04 Juni 2018

PERLUKAH KITA JUJUR

Judul: Perlukah Kita Jujur

Penulis: Neneng Hendriyani, M.Pd

Penerbit: CV. Cakrawala Milenia Jaya

Cetakan 1: Mei 2018

Cetakan 2: Juli 2018

Tebal: viii+62 halaman

ISBN: 978-602-52072-0-4

Acap kali kita mendengar bahwa kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana. Sebagai mata uang, jumlah uang yang diterima pun lebih besar dari jumlah uang yang diterima dari sebuah logam mulia seperti emas. Saking besarnya jumlah uang yang dapat diperoleh dari kejujuran, maka orang yang memilikinya pun menjadi orang yang paling kaya raya di dunia ini. Mengapa demikian? Hal ini karena tiada hal yang paling bernilai di dalam kehidupan ini kecuali kejujuran.

Sebagai bagian dari sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakannya dari orang lain, jujur menempati posisi paling tinggi. Posisi lainnya ditempati oleh mandiri, tanggung jawab, peduli, disiplin, sederhana, kerja keras, adil, dan berani.  Sikap jujur ini menentukan seberapa tinggi kualitas kepribadian seseorang. Ia adalah orang yang dapat menjalankan beragam tanggung jawab yang dimilikinya dengan baik. Itulah orang yang dapat dipercaya oleh siapa pun, kapan pun dan di mana pun ia ada.

Sebagai makhluk yang berakal budi, kita harus jujur. Tidak peduli apa pun peran dan bidang pekerjaan yang dimiliki apakah itu sebagai siswa, guru, teknisi, laboran, dokter, satpam, karyawan, birokrat, dan lain-lain, kita harus jujur. Jujur di sini adalah lurus hati dan tidak curang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing peran dan bidang pekerjaan tersebut. Jujur di sini pun berarti tidak berbohong, tulus, dan ikhlas berbuat sesuatu terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain.

Sebagai contoh, sebagai siswa yang baik maka sudah sepatutnya berlaku baik, disiplin, tidak curang, tidak malas, tidak telat, dan taat terhadap tata tertib sekolah. Senantiasa rajin dalam belajar dan mengikuti berbagai kegiatan penilaian yang diwajibkan untuk diikuti; seperti ulangan harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, ujian kompetensi keahlian, ujian akhir sekolah, dan ujian nasional. Sedikit pun kita tidak boleh curang dalam menjawab seluruh soal yang diberikan. Kita tidak boleh bekerja sama saat ujian berlangsung, apalagi sampai menyontek dari buku catatan dan pekerjaan teman.  Apa pun jenis soal yang diujikan, betapa pun sulitnya soal tersebut kita harus berusaha mengerjakannya sendiri. Jangan sekali-kali meminta bantuan teman untuk menjawabnya. Jangan pula berusaha mencari, mendapatkan dan membawa kunci jawaban ke ruang ujian. Itu baru siswa teladan dan jujur.

Sebagai seorang guru, kita pun harus jujur. Bila si anak tersebut tidak mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan format penilaian yang sudah ditetapkan sebelumnya maka jangan sekali-kali memberikannya nilai yang tinggi. Jangan berdalih dengan alasan kasihan terhadap si anak tadi. Rasa kasihan itu tidak mendidik ia menjadi siswa yang baik dan rasa tersebut pun dapat menjerumuskannya ke dalam keburukan di masa yang akan datang. Selain itu, sebagai guru yang jujur, tidak boleh menukar nilai siswa. Bila siswa yang baik dan sering memberi bingkisan diberi nilai tinggi sementara siswa yang tidak pernah memberi apa pun diberikan nilai yang rendah itu adalah tindakan yang salah. Tindakan yang tidak terpuji. Berikanlah remedial dan pengayaan sesuai dengan porsinya kepada siswa yang benar-benar berhak mendapatkannya. Dengan berlaku jujur dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran,  termasuk di dalamnya jujur dalam menyampaikan materi pembelajaran, menyusun soal latihan, soal penilaian akhir tahun hingga menyampaikan hasil belajar peserta didik maka kita sudah menjadi guru yang baik dan jujur. Yang perlu diingat adalah jangan pernah sekali pun curang dalam mengerjakan tugas dan kewajiban tersebut. Sebab akibat dari tindakan curang itu dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri, orang lain (siswa), masa depan bangsa dan negara.

Penyelenggara pendidikan, contohnya yayasan pendidikan atau lembaga pendidikan swasta, juga harus jujur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Tindakan jujurnya dapat ditunjukkan dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan standar yang diberikan pemerintah, menyusun kebutuhan anggaran pendidikan dan melaporkan penggunaan anggaran pendidikan secara berkala. Tidak boleh mengorupsi segala sesuatu yang bisa dikorupsi; pengadaan barang, atk, bahan bangunan, laporan keuangan. Termasuk di dalamnya tidak boleh terjadi gratifikasi, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, pemerasan, dan lain-lain.

Sebagai pemerhati pendidikan pun kita sepatutnya bersikap jujur. Bila ditemukan ada indikasi kekurangan dalam penyelenggaraan pendidikan termasuk di dalamnya terdapat indikasi kecurangan dalam pelaporan dan penggunaan anggaran pendidikan maka harus segera dilaporkan ke KPK. Laporan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Jaga KPK atau melalui laporan berbasis web resmi KPK. Tidak boleh sedikit pun terbersit dalam pikiran untuk menutupi segala carut marut masalah tersebut dari pihak yang berwenang. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang diberikan pihak terlapor tersebut. Ingatlah selalu bahwa kerusakan di negara ini dapat semakin luas terjadi karena orang baik dan jujur banyak yang membiarkannya terjadi.

Sebagai pelaku dari profesi lainnya di masyarakat seperti Polisi, TNI, dokter, perawat, pedagang, teknisi, petani, penyanyi, pemain film, sutradara, penari, pelukis, sastrawan, bahkan diplomat, kita juga harus jujur. Yakni jujur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam bidang keahlian yang kita emban masing-masing. Jangan sekali pun ada keinginan untuk berbuat curang dalam melaksanakan tugas tersebut bila ingin karier kita berakhir dengan cemerlang. Jangan sekali-sekali berbohong kepada pengguna jasa kita, bila ingin hidup kita mendapatkan karunia dan kebaikan.

Nah, apa sih jujur itu? Jujur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia V (KBBI V) adalah lurus hati; tidak berbohong (misalnya dengan berkata apa adanya), tidak curang (misalnya dalam permainan, dengan mengikuti aturan yang berlaku), tulus, ikhlas. Sementara itu, kejujuran yang merupakan kata benda dari kata jujur diartikan sebagai sifat (keadaan) jujur; ketulusan (hati); kelurusan (hati).

Jelasnya, jujur adalah perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pada keyakinan dan pendirian seseorang yang mengemukakan segala sesuatu dengan sesungguhnya secara benar dan apa adanya, tidak menambah-nambahinya maupun menguranginya. Bila A, dikatakannya A. Bila B, dikatakannya pula B. Tidak pernah A berubah menjadi A aksen apalagi B. Dengan kata lain, jujur merupakan perbuatan yang baik berupa cara penyampaian terhadap sesuatu dengan benar dan asli sesuai kenyataan dan fakta.

Imam Suraji menjelaskan bahwa jujur atau benar dalam bahasa Arab disebut Shiddiq. Pada hakikatnya, jujur dapat diartikan dengan menyampaikan sesuatu sesuai dengan kenyataan yang ada. Penyampaian tersebut dapat dilakukan dalam bentuk perkataan, tulisan, isyarat dan perbuatan. Saking tingginya nilai kejujuran dalam perspektif Islam, maka kejujuran harus mencakup semua aktivitas seorang muslim dimulai dari niat hingga ke tahap pelaksanaannya baik berupa perkataan, tulisan, kesaksian maupun perbuatan lainnya. Allah pun menegaskan pentingnya kejujuran ini dalam firmannya yang terdapat dalam QS. Al – Hujurat: 15. Oleh sebab itu, tidaklah pantas seorang muslim dikatakan beriman apabila ia berbuat dusta.

Nurul Zuriah juga menjelaskan bahwa jujur sebagai sikap dan perilaku yang tidak suka berbohong dan berbuat curang, berkata apa adanya, berani mengakui kesalahan.

Dari beberapa definisi jujur di atas, maka kejujuran terletak pada ucapan, dan perbuatan seseorang. Antara ucapan dan perbuatannya harus selaras, seirama, seia dan sekata. Ucapan di sini termasuk ucapan lisan dan tulisan. Apabila tidak ada keselarasan maka dikatakan dusta. Orang yang berdusta biasanya tidak dipercaya oleh siapa pun termasuk teman dekatnya. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan setiap sebuah kebohongan atau perbuatan dusta yang dilakukan oleh seseorang pasti ditutupi oleh beberapa perbuatan dusta lainnya. Siapa pun tidak akan suka bila dibohongi bukan? Apalagi oleh teman dekatnya. Maka, orang yang berdusta atau pendusta tidak akan memiliki teman dekat.

(Bogor, 02 Juli 2018)

*Pesan segera buku ini di https://bit.ly/Bumori53 dan dapatkan merchandise menarik

Perjanjian Kerjasama Penerbitan

Perjanjian Kerjasama Penerbitan

02 Juli 2018

Penulis yang menerbitkan naskahnya di Penerbit CV. Cakrawala Milenia Jaya, harap membaca ketentuan berikut. Ketentuan ini sebagai perjanjian penerbitan. Jika diperlukan akan dibuat perjanjian tertulis per pasal. CV. Cakrawala Milenia Jaya mengutamakan jalur musyawarah dan persaudaraan dalam menyelesaikan masalah (win-win solutions).

  1. Penulis ataupun koordinator Penulis (antologi) menyetujui naskah yang diserahkan ke pihak penerbit untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Penerbit.
  2. Penulis menjamin bahwa Penerbit CV. Cakrawala Milenia Jaya adalah satu-satunya pihak yang diberi hak dan kewenangan oleh Penulis ataupun koordinator Penulis (antologi) untuk mempublikasikan, memperbanyak, dan mengalihbahasakan naskah tersebut ke dalam bahasa lain. Kecuali ada persetujuan dari Penerbit CV. Cakrawala Milenia Jaya, Penulis ataupun koordinator Penulis (antologi) diperbolehkan memperbanyak cetak secara mandiri.
  3. Penerbit akan mencetak buku hasil karya Penulis ketika ada pemesanan, baik dari Penulis maupun pembeli.
  4. Penerbit juga melakukan penjualan dan promosi melalui media online, serta dicetak terbatas untuk event pameran dan seminar. Untuk buku yang lolos seleksi tim penerbit, akan dicetak dengan oplah tertentu, guna didistribusikan ke toko buku offline melalui persetujuan Penulis/koordinator Penulis.
  5. Nominal royalti sebesar 10% dari harga jual buku fisik/cetak. Jika Penulis tidak memberi kabar harga buku, maka harga ditentukan oleh penerbit.
  6. Penerbit juga melakukan penjualan lewat buku digital, melalui jaringan playstore dan scoopgramedia. Besarnya royalti yang diperoleh Penulis adalah 35% dari keuntungan yang didapatkan. Harga jual versi digital akan ditentukan oleh penerbit.
  7. Penulis berhak mendapatkan buku terbit sesuai paket penerbitan yang dipilih.
  8. Royalti akan ditransfer dengan ketentuan minimal royalti yang terkumpul adalah Rp. 100.000,-. Jika ada biaya transfer antar bank, maka ditanggung Penulis/koordinator Penulis.
  9. Penerbit mempunyai hak untuk menerbitkan buku hingga batas waktu di mana Penulis membatalkan kerja sama ini dengan Penerbit.
  10. Pemutusan kerjasama diajukan oleh Penulis dengan membuat surat pernyataan.
  11. Isi seluruh naskah buku di luar tanggung jawab Penerbit. Oleh karenanya, apabila ada permasalahan hukum yang bersangkutan dengan isi buku, maka Penerbit lepas dari tanggung jawab tersebut.
  12. Hal-hal yang tercantum pada kesepakatan ini mempunyai kekuatan hukum seperti pasal-pasal dalam Kontrak Kerja Sama.
  13. Hal-hal yang belum tercantum dalam kesepakatan ini akan dibicarakan dan diputuskan oleh kedua belah pihak dan keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Kontrak Kerja Sama.
  14. Bila antara kedua belah pihak terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan perjanjian, maka akan diadakan musyawarah dan mufakat.
  15. Kesepakatan ini secara keseluruhan tidak terpisah dari ketentuan-ketentuan di website cakrawalamj.co.id  termasuk ketentuan pengiriman naskah dan penerbitan.
  16. Ketentuan ini sekaligus menjadi aturan tertulis antara Penulis dan Penerbit.
  17. Ketentuan ini sah meskipun tidak ditandatangani.
  18. Dalam keadaan tertentu, akan diterbitkan surat kontrak resmi yang isinya sama dengan poin-poin tersebut di atas.

Bogor, Juli 2018

CV. Cakrawala Milenia Jaya